AHOY WAK KU SEMUA, BERITA KESUKAAN KALIAN ini, aku agask ngeri sekarang ya, kok gitu min? iya soalnya di berhijab kan pake jilbab, perempuan yang tatoan pakai sexy malah sering sholat. dan yang berjilbab malah promotor, hehehe.
lagian aku sering liat yang bercadar di aplikasi tiktok live pakek pakaian ketat ngakunya hapal quran tapi kadang awak heran juga quran yang mana yang dihapalnya.
Polda Sumut Tangkap Wanita Promosikan 5 Situs Jud0I
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menindaklanjuti instruksi Presiden dan Kapolri tentang penindakan dan pemberantasan maraknya Jud0I.
Hasilnya, Tim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya menangkap seorang pelaku wanita warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, terlibat tindak pidana mempromosikan Jud0I.
Melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelaku HM ditangkap karena mempromosikan atau meng-endorse situs Jud0I melalui media sosial Instagram.
Hadi menerangkan, pelaku dichat oleh akun Instagram dengan username Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya untuk memposting di story Instagram setiap harinya dengan konten dan link/URL Jud0I.
"Dalam praktik Jud0I pelaku mendapat imbalan atau gaji sebesar Rp650.000-Rp1.000.000 per bulannya," terangnya terhadap pelaku sudah ditahan di Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut.
"Atas perbuatannya dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Subs Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHPidana tentang tindak pidana Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perju**an," pungkasnya.