MENPKP MINTA DANA 53,6 TRILIUN? WARGA SUMUT SETUJU DENGAN PERJANJIAN SEKIAN WAKTU PERUMAHAN GA KEWUJUN KEPALA MENPKP DAN SELURU JAJARAN WAJIB HUKUM PANCUNG

 

AHOY WAK,Dapat Anggaran Rp 5,1 T, Menteri PKP Minta Rp 53,6 Triliun Utk Program Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan sejumlah usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP Tahun 2025 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ara menyebut Kementerian PKP membutuhkan dana setidaknya Rp 48,4 triliun untuk program perumahan.

Usulan ini ia sampaikan bersama Wamen PKP Fahri Hamzah dalam rapat koordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Kementerian, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

“Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP,” kata Ara dalam keterangan tertulis seperti yang dikutip pada Sabtu (16/11/2024).

Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk beberapa program bidang perumahan, termasuk Program 3 Juta Rumah.

Kementerian PKP juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Koordinasi akan dilakukan dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan berbagai program perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Menurutnya, sektor properti dapat membuka keran investasi sekaligus mendorong berjalannya sektor industri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.

“Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan,” kata Suahasil.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items