BANDAR NARKOBA LINTAS PULAU BERHASIL DI GAGALKAN KETIKA HENDAK ANTAR 54kg SABU SABU KE JAKARTA

 

AHOY WAK,Polda Sumut Gagalkan Peredaran 54 Kg Nark0ba, Kejar Sindikat Jaringan Internasional


Tim Sus Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran nark0ba jenis s4bu sebanyak 54 kilogram (54.000 gram netto) yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, SIK, SH, MH mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 22November 2024, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Tugu Simpang Inalum, Indrapura.

“Petugas berhasil mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam jaringan ini. Barang bukti yang diamankan meliputi tiga koper berisikan 54 bungkus, uang tunai dalam pecahan rupiah dan ringgit, paspor, satu unit mobil, serta berbagai barang bukti lainnya,”ujar Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini di Medan, Sabtu(23/11/2024).

Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah A (26) warga Bireuen, Aceh, S (39), warga Deli Serdang, Sumut, DA (28), warga Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dan JA (26), warga Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Popular Items